Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka
Dadanby - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, secara resmi telah menerbitkan surat edaran mengenai pergantian kurikulum sekolah dengan nomor: 2774/H.H1/KR.00.01/2022 tentang Implementasi kurikulum merdeka secara mandiri tahun ajaran 2022/2023 yang diterbitkan pada tanggal 28 Juni 2022.
Pergantian kurikulum ini sebagai bagian dari tantangan khususnya bagi dunia pendidikan untuk menghadapi perubahan perkembangan zaman dengan harapan dengan hadirnya kurikulum pendidikan baru ini dapat menjawab tantangan zaman sekarang ini.
Adapun perihal isi dalam surat edaran tersebut memuat 4 (empat) poin penting, yang harus dipahami yaitu:
1. Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan. Untuk itu satuan pendidikan perlu di dukung untuk melaksanakan kurikulum yang dipilihnya pada tahun ajaran 2022/2023.
2. Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka menggunakan 6 strategi yang berpusat pada penguatan komunitas belajar bagi pendidik dan satuan pendidikan.
3. Dinas pendidikan provinsi dan dan dinas pendidikan Kabupaten/ Kota berperan penting dalam membantu dan mengawal Implementasi Kurikulum merdeka di daerah. Peran-peran tersebut di sampaikan dalam lampiran surat edaran ini.
4. Satuan pendidikan yang akan menggunakan Kurikulum Merdeka secara mandiri perlu mempersiapkan diri sesuai dengan pilihan Implementasi serta kesiapan masing-masing.
Adanya pergantian kurikulum ini tentunya akan kembali mengundang rekasi pro dan kontra di satuan pendidikan terutama satuan pendidikan yang berada di daerah-daerah pelosok jauh dipedalaman pedesaan yang masih minim dengan sarana prasarana untuk proses pembelajaran meskipun dalam isi surat edaran tersebut masih sebatas pilihan.
Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka
Timbul rasa penasaran, lalu apa yang menjadi perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka ini. Secara garis besar dapat kita bedakan tentang tujuan dan karakteristik dari masing-masing kurikulum yang telah dan akan dibangun tersebut, yaitu:
I. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sudah diberlakukan sebagai kurikulum nasional sejak tahun ajaran 2013/2014. Sebagai kurikulum nasional, Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi kurikulum: yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran; dan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Tujuan Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki karakteristik kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Adapun pemenuhan beban kerja dan penataan linieritas guru bersertifikat pendidik dalam implementasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe, dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila.
Melalui projek ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi.
Projek ini melatih peserta didik untuk melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka. Projek penguatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Satuan pendidikan menentukan pilihan berdasarkan angket kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Pilihan yang paling sesuai mengacu pada kesiapan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka semakin efektif jika makin sesuai kebutuhan.
Kendala Pergantian Kurikulum
Satuan pendidikan dan Guru sebagai garda terdepan dalam melaksanakan setiap aturan tentu akan kembali direpotkan dengan segudang berkas administrasi yang harus diperbaharui dan akan menjadi pekerjaan rumah yang panjang dan banyak.
Kegiatan ini akan kembali menyita waktu dan perhatian pada kegiatan intinya seorang pendidik yakni melaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Bagi sekolah yang sudah mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap tentunya hal ini tidaklah menjadi masalah yang serius.
Jika dilakukan survey maka akan banyak ditemukan, bahwa para pendidik masih banyak yang belum memiliki sarana alat media pembelajaran seperti Komputer atau Laptop. Kondisi ini pula yang nantinya akan menghambat pada proses berjalannya program-program yang digulirkan pemerintah terkait.
Apapun nama kurikulum pendidikan yang akan digulirkan, bila tidak menyentuh aset utamanya yakni para pendidik, maka tidak akan memperoleh dampak yang signifikan hasilnya pada proses pembelajaran dikelas nantinya. Karena sejatinya kurikulum pendidikan itu ada pada jiwa-jiwa para pendidik itu sendiri.
Post a Comment for "Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka"