Memahami P5-PPRA dalam Kurikulum Merdeka
Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (P5-PPRA) yang selanjutnya disebut profil pelajar, merupakan pelajar yang memiliki pola pikir, bersikap dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila yang universal dan menjunjung tinggi toleransi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian dunia.
Profil pelajar memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, bersikap toleran terhadap sesama, memiliki prinsip menolak tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal dan menghargai tradisi. Kehadiran profil pelajar di tengah kehidupan mampu mewujudkan tatanan dunia yang penuh kedamaian dan kasih sayang.
Profil pelajar selalu mengajak untuk merealisasikan kedamaian, kebahagiaan, dan keselamatan baik di dunia maupun akhirat bagi semua golongan umat manusia, bahkan seluruh alam semesta. Profil pelajar dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yakni peserta didik dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia.
Dalam konteks tersebut, profil pelajar memiliki rumusan kompetensi yang melengkapi fokus di dalam pencapaian standar kompetensi lulusan di setiap jenjang satuan pendidikan dalam hal penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan moderasi beragama.
Kompetensi profil pelajar memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0, serta moderasi beragama.
Dalam profil pelajar terdapat beberapa dimensi dan nilai yang menunjukkan bahwa profil pelajar tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia yang:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia;
2. Berkebhinekaan global;
3. Bergotong-royong;
4. Mandiri;
5. Bernalar kritis;
6. Kreatif.
Sekaligus pelajar juga mengamalkan nilai-nilai beragama yang moderat, baik sebagai pelajar Indonesia maupun warga dunia. Nilai moderasi beragama ini meliputi:
1. Berkeadaban (ta’addub);
2. Keteladanan (qudwah);
3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah);
4. Mengambil jalan tengah (tawassuṭ);
5. Berimbang (tawāzun);
6. Lurus dan tegas (I’tidāl);
7. Kesetaraan (musāwah);
8. Musyawarah (syūra);
9. Toleransi (tasāmuh);
10. Dinamis dan inovatif (taṭawwur wa ibtikār);
Gambaran pelajar sebagaimana ilustrasi gambar di atas.
Post a Comment for "Memahami P5-PPRA dalam Kurikulum Merdeka"