Panduan Implementasi Kurikulum pada Madrasah
Kita hidup di sebuah zaman yang ditandai dengan perubahan begitu cepat dan tak terduga. Arus globalisasi dan disrupsi teknologi telah mengubah lanskap dunia secara fundamental. Dalam konteks ini, dunia tidak lagi hanya menghargai seseorang dari apa yang ia ketahui, sebab pengetahuan telah tersedia melimpah di ujung jari. Dunia modern lebih menghargai seseorang dengan pengetahuan yang dia kuasai.
Menyadari hakikat ini, pendidikan di madrasah tidak boleh lagi terjebak dalam paradigma transfer ilmu semata. Kurikulum kita harus berevolusi dengan menyesuaikan kebutuhan kekinian. Panduan ini dirancang untuk mengemban amanat ganda yang mulia. Pertama, membekali murid kita dengan kompetensi, keterampilan hidup, serta cara berpikir kritis dan inovatif agar mereka mampu menjadi pemecah masalah dan pemimpin pada zamannya. Kedua, mewariskan dan menanamkan karakter luhur yang bersumber dari nilai-nilai agama Islam dan kearifan bangsa, sehingga murid tumbuh menjadi generasi yang kokoh imannya, mulia akhlaknya, dan cinta pada tanah airnya.
A. Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah
Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah (KM) merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu madrasah mengembangkan kurikulumnya. Kurikulum Madrasah dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan murid, madrasah, dan daerah. Dalam menyusun kurikulum, madrasah diberikan kewenangan untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.
A. Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah
Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah (KM) merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu madrasah mengembangkan kurikulumnya. Kurikulum Madrasah dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan murid, madrasah, dan daerah. Dalam menyusun kurikulum, madrasah diberikan kewenangan untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.
Panduan ini meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh Kementerian dalam regulasi yang mengatur Struktur Kurikulum Madrasah (KM) dan satu komponen tambahan yaitu pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dapat dilaksanakan oleh madrasah yang siap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan. Dalam menyusun kurikulum madrasah, madrasah diberikan kewenangan untuk menentukan bentuk dan sistematika penyusunannya, dan dapat disesuaikan dengan konteks madrasah.
Panduan ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen terkait, diantaranya: Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Panduan Kokurikuler, dan Panduan Kurikulum Berbasis Cinta. Dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan seksama sebagai penunjang Pengembangan Kurikulum di Madrasah.
B. Fungsi Kurikulum Madrasah
Kurikulum madrasah merupakan dokumen hidup (living document) yang membantu madrasah untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang terwujud melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data agar dapat dijalankan secara sistematis dan terstruktur, dengan beberapa fungsi:
B. Fungsi Kurikulum Madrasah
Kurikulum madrasah merupakan dokumen hidup (living document) yang membantu madrasah untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang terwujud melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data agar dapat dijalankan secara sistematis dan terstruktur, dengan beberapa fungsi:
1. Memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala madrasah, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari madrasah untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
2. Membantu kepala madrasah melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, madrasah, dan murid. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas madrasah dan membantu dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah.
3. Memunculkan rasa kepemilikan dan kolaborasi dalam menyukseskan implementasi kurikulum menuju pendidikan yang berkualitas melalui proses keterlibatan warga madrasah dan berbagai pemangku kepentingan.
C. Cara Menggunakan Panduan Kurikulum Madrasah
Panduan pengembangan kurikulum madrasah ini disusun untuk membantu madrasah dalam mengembangkan kurikulum yang kontekstual dan relevan bagi madrasah, terutama bagi murid dalam mencapai delapan dimensi profil lulusan yaitu: (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Selain itu juga untuk integrasi topik panca cinta, meliputi (1) Cinta Allah Swt. dan Rasul-Nya, (2) Cinta Ilmu, (3) Cinta Diri dan Sesama Manusia, (4) Cinta Lingkungan, dan (5) Cinta Tanah Air. Dimensi profil lulusan dan topik panca cinta merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan. Di samping itu, delapan dimensi profil lulusan dan topik panca cinta diharapkan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif. Sedangkan untuk Raudhatul Athfal (RA) mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang tertuang dalam capaian pembelajaran.
C. Cara Menggunakan Panduan Kurikulum Madrasah
Panduan pengembangan kurikulum madrasah ini disusun untuk membantu madrasah dalam mengembangkan kurikulum yang kontekstual dan relevan bagi madrasah, terutama bagi murid dalam mencapai delapan dimensi profil lulusan yaitu: (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Selain itu juga untuk integrasi topik panca cinta, meliputi (1) Cinta Allah Swt. dan Rasul-Nya, (2) Cinta Ilmu, (3) Cinta Diri dan Sesama Manusia, (4) Cinta Lingkungan, dan (5) Cinta Tanah Air. Dimensi profil lulusan dan topik panca cinta merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan. Di samping itu, delapan dimensi profil lulusan dan topik panca cinta diharapkan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif. Sedangkan untuk Raudhatul Athfal (RA) mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang tertuang dalam capaian pembelajaran.
Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum, sampai kepada tahapan pembelajaran. Panduan ini juga memuat beberapa tahapan dalam menyusun setiap komponen kurikulum madrasah sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing madrasah.
Tahapan pembelajaran dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagi madrasah bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum madrasah dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing madrasah. Panduan ini memuat contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi pengembangan. Oleh karena itu, madrasah memiliki kewenangan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum madrasah.
Khusus pada Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), kurikulum madrasah adalah kurikulum implementatif yang disusun berdasarkan potensi madrasah, potensi daerah, dan penyelarasan dengan mitra dunia kerja. Sedangkan MA Plus Keterampilan dapat mengadaptasi untuk penguatan pendidikan vokasinya.
D. Sasaran Panduan Kurikulum Madrasah
1. Kepala madrasah, dapat menggunakan dokumen ini untuk memimpin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum madrasah yang kontekstual dan memenuhi kebutuhan belajar murid. Tugas utama dalam melaksanakan manajerial mengharuskan kepala madrasah memimpin proses belajar di madrasah. Lebih lanjut kepala madrasah perlu secara kontinyu melakukan refleksi terhadap implementasi kurikulum yang berjalan di lingkungan madrasahnya. Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh warga madrasah.
2. Pendidik, dapat menggunakan dokumen ini untuk mengembangkan kurikulum yang diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan murid yang beragam di madrasah. Sebagai fasilitator proses belajar murid di kelas, pendidik perlu mengembangkan rencana pembelajaran, kemajuan pembelajaran (learning progression) dan penilaian/ asesmen yang dapat memberikan umpan balik efektif dan melibatkan murid.
3. Kementerian Agama, dapat menggunakan dokumen ini untuk memberi bimbingan bagi madrasah dalam proses pengembangan kurikulum madrasah yang sesuai dengan kondisi riil madrasah.
4. Pengawas Madrasah, diharapkan dapat mendorong tiap madrasah binaannya untuk mengembangkan kurikulum madrasah secara kreatif dan inovatif. Selanjutnya madrasah dapat menjadikannya sebagai inspirasi dalam perencanaan yang dapat mengembangkan kompetensi murid, pencapaian delapan Dimensi Profil Lulusan dan topik panca cinta.
5. Yayasan, pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, diharapkan yayasan dapat berperan aktif memfasilitasi dan memberikan arah pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah. Pengembangan Kurikulum Madrasah diharapkan tidak menekankan pada pemenuhan aspek administrasi yang seragam. Namun lebih ditekankan pada aspek inovasi dan kreativitas madrasah dalam mencapai visi, misi, dan tujuan madrasah.
D. Sasaran Panduan Kurikulum Madrasah
1. Kepala madrasah, dapat menggunakan dokumen ini untuk memimpin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum madrasah yang kontekstual dan memenuhi kebutuhan belajar murid. Tugas utama dalam melaksanakan manajerial mengharuskan kepala madrasah memimpin proses belajar di madrasah. Lebih lanjut kepala madrasah perlu secara kontinyu melakukan refleksi terhadap implementasi kurikulum yang berjalan di lingkungan madrasahnya. Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh warga madrasah.
2. Pendidik, dapat menggunakan dokumen ini untuk mengembangkan kurikulum yang diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan murid yang beragam di madrasah. Sebagai fasilitator proses belajar murid di kelas, pendidik perlu mengembangkan rencana pembelajaran, kemajuan pembelajaran (learning progression) dan penilaian/ asesmen yang dapat memberikan umpan balik efektif dan melibatkan murid.
3. Kementerian Agama, dapat menggunakan dokumen ini untuk memberi bimbingan bagi madrasah dalam proses pengembangan kurikulum madrasah yang sesuai dengan kondisi riil madrasah.
4. Pengawas Madrasah, diharapkan dapat mendorong tiap madrasah binaannya untuk mengembangkan kurikulum madrasah secara kreatif dan inovatif. Selanjutnya madrasah dapat menjadikannya sebagai inspirasi dalam perencanaan yang dapat mengembangkan kompetensi murid, pencapaian delapan Dimensi Profil Lulusan dan topik panca cinta.
5. Yayasan, pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, diharapkan yayasan dapat berperan aktif memfasilitasi dan memberikan arah pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah. Pengembangan Kurikulum Madrasah diharapkan tidak menekankan pada pemenuhan aspek administrasi yang seragam. Namun lebih ditekankan pada aspek inovasi dan kreativitas madrasah dalam mencapai visi, misi, dan tujuan madrasah.
Untuk selengkapnya tentang Panduan Implementasi Kurikulum pada Madrasah, dapat anda baca pada link dibawah ini.
Baca Juga
- Implementasi Kurikulum pada Madrasah : Baca / Unduh
- Implementasi Pembelajaran mendalam : Baca / Unduh
- Prinsip dan pengalaman belajar : Baca / Unduh
- Konsep dan kerangka kerja pembelajaran mendalam : Baca / Unduh
- Asesmen dalam pembelajaran mendalam : Baca / Unduh
- Contoh RPP Kokurikuler : Baca / Unduh
- Contoh pemetaan budaya madrasah : Baca / Unduh
- Contoh rencana Extrakurikuler : Baca / Unduh
- Contoh tencana kegiatan Ektrakurikuler : Baca / Unduh
Demikian informasi tentang Panduan Implementasi Kurikulum pada Madrasah, semoga dapat di pedomani dan dilaksanakan oleh seluruh madrasah di tanah air.
