KMA 1503 Tentang Kurikulum Madrasah 2025

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penguatan mutu dan relevansi kurikulum madrasah, kementerian agama republik Indonesia kembali menerbitkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. 


Adapun surat keputusan ini menjadi dasar bagi satuan pendidikan madrasah dalam melaksanakan kurikulum yang menekankan pada Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta, sebagai penyempurnaan terhadap implementasi kurikulum sebelumnya.

Untuk selengkapnya pembahasan tentang KMA Nomor 1503 mengenai Pedoman Kurikulum Madrasah tahun 2025 selengkapnya dapat anda baca pada link dibawah ini.


Demikian informasi tentang KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah.