Sejarah Perang Dunia 2, Penyebab dan Negara yang Terlibat

Perang dunia ke-1 telah usai, namun setelah peristiwa ini terjadi terdapat sejumlah masalah pelik yang harus dihadapi oleh negara-negara yang kalah dalam perang dunia 1 tersebut. Karena negara yang kalah dalam perang dunia 1 menjadi negara jajahan oleh negara-negara pemenang perang. Keadaan ini tentunya menjadi tekanan bagi negara-negara yang berada dibawah bangsa lainnya.


Berbagai konflik terus terjadi seiring waktu, karena adanya berbagai unsur ketidakpuasan bangsa-bangsa yang kalah dalam perang. Faktor lain yang menjadi pemicu perang dunia 2 disebabkan munculnya paham-paham baru hasil pemikiran manusia yang jalankan seperti sosialisme, fasisme dan komunisme serta munculnya kediktatoran dalam pemerintahan.

Perang Dunia II (1939-1945) adalah konflik global yang terjadi setelah Perang Dunia I dan memiliki latar belakang yang kompleks. Berikut adalah sejarah perang dunia II, penyebab dan negara yang terlibat di dalamnya.

1. Akibat Perang Dunia I

Perang Dunia I meninggalkan jejak yang mendalam dalam sejarah Eropa. Perjanjian Versailles tahun 1919 menempatkan beban besar pada Jerman dan negara-negara lain yang kalah, menciptakan ketidakpuasan dan ketegangan di antara negara-negara Eropa. Kondisi ekonomi yang sulit dan revolusi di beberapa negara menyebabkan ketidakstabilan politik.

2. Ekspansi Totalitarianisme

Pada tahun 1920-an dan 1930-an, pemerintahan totaliter muncul di beberapa negara, termasuk Jerman (dengan Adolf Hitler dan Partai Nazi), Italia (dengan Benito Mussolini dan fasis), dan Uni Soviet (dengan Joseph Stalin). Mereka mempraktikkan kekuasaan otoriter dan mengejar ekspansi wilayah.

3. Ekspansi Axis Powers

Pada tahun 1930-an, Jerman, Italia, dan Jepang membentuk pakta aliansi yang dikenal sebagai Axis Powers. Mereka mulai mengekspansi wilayah mereka dengan invasi, seperti invasi Jepang ke Tiongkok (1937) dan invasi Italia ke Ethiopia (1935). Pada tahun 1938, Jerman mengambil alih Austria, dan pada tahun 1939, mereka menduduki Czechoslovakia.

4. Perjanjian Munich

Perjanjian Munich pada tahun 1938 memungkinkan Jerman mengambil Sudetenland dari Czechoslovakia tanpa perlawanan serius dari negara-negara Barat, seperti Inggris dan Prancis. Hal ini menciptakan perasaan bahwa negara-negara Barat enggan untuk menghadapi agresi Jerman.

5. Pengeksploitasi Perjanjian Non-Agresi

Pada tahun 1939, Jerman dan Uni Soviet menandatangani Pakta Molotov-Ribbentrop, sebuah perjanjian non-agresi yang juga mengatur pembagian wilayah-wilayah di Eropa Timur. Ini memungkinkan Jerman untuk menyerbu Polandia pada 1 September 1939, yang secara resmi memulai Perang Dunia II.

6. Respons Barat

Setelah invasi Polandia, Inggris dan Prancis menyatakan perang terhadap Jerman pada tanggal 3 September 1939. Perang ini secara resmi mengglobal ketika Uni Soviet menyerbu Polandia dari timur pada 17 September 1939.

7. Ekspansi Axis Powers

Selama beberapa tahun berikutnya, Axis Powers (Jerman, Italia, dan Jepang) terus mengekspansi wilayah mereka dengan invasi ke negara-negara seperti Norwegia, Prancis, Belgia, Yunani, dan Uni Soviet. Selama waktu ini, mereka juga melakukan Holocaust dan perang agresi di Asia Timur.

Terjadinya perang Dunia II menjadi konflik terbesar dalam sejarah manusia, dengan partisipasi banyak negara di seluruh dunia. Konflik ini berakhir dengan penyerahan tak berkecuali dari Jerman pada 8 Mei 1945, setelah Jepang sudah menyerah pada Agustus 1945 setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki. 

Perang Dunia II turut mengubah politik, ekonomi, dan sosial dunia dan mendukung pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai upaya untuk mencegah perang global di masa depan.