Mengenal Imam Hanafi dan Karyanya yang Mendunia
Abu Hanifah nama lengkapnya adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuta, dikenal sebagai Abu Ḥanifah, lahir di Kufah, Irak pada 80 H/699 M dan wafat di Baghdad, Irak, 150 H atau 768 M, sebagai pendiri Madzhab Hanafi. Secara keseluruhan, Abu Hanifah hidup selama 70 tahun dalam hitungan kalender Hijriyah. Dia hidup di masa transisi dua kekuatan besar dalam Dunia Islam, yakni dari Dinasti Umayyah menuju Dinasti Abbasiyah.
Abu Hanifah hidup di masa pemerintahan Dinasti Umayyah, dan dia menyaksikan bagaimana dinasti ini mengalami kemunduran dan akhirnya jatuh. Ia juga hidup di era Abbasiyah, yakni di masa pemerintahan dua khalifah, Abu al-Abbas Abdullah bin Muhammad as-Saffah yang berkuasa 132-136 H atau 750-754 M. Khalifah Abbasiyah pertama: Abu Jafar Abdullah bin Muhammad Al-Mansur yang berkuasa 136-158 H atau 754-775 Masehi.
Masa Kecil Imam Hanafi
Abu Hanifah kecil sering mendampingi ayahnya berdagang sutra. Namun, tidak seperti pedagang lainnya, Abu Hanifah memiliki kebiasaan pergi ke Masjid Kufah. Karena kecerdasannya yang gemilang, ia mampu menghafal Al-Qur'an serta ribuan hadits. Sebagaimana putra seorang pedagang, Abu Hanifah pun kemudian berprofesi seperti bapaknya.Ia mendapat banyak keuntungan dari profesi ini. Di sisi lain ia memiliki wawasan yang sangat luas, kecerdasan yang luar biasa, serta hafalan yang sangat kuat. Beberapa ulama dapat menangkap fenomena ini, sehingga mereka menganjurkannya untuk pergi berguru kepada ulama seperti ia pergi ke pasar setiap hari.
Ketika umurnya menginjak usia 40 tahun, gurunya Syaikh Hammad telah wafat, maka ia segera menggantikan gurunya. Abu Hanifah tak hanya mengambil ilmu dari Syaikh Hammad, tetapi juga banyak ulama selama perjalanan ke Makkah dan Madinah, diantaranya Malik bin Anas, Zaid bin Ali dan Ja'far ash-Shadiq yang mempunyai konsen besar terhadap masalah fikih dan hadits.
Imam Abu Hanifah diketahui telah menyelesaikan 600.000 perkara dalam bidang ilmu fiqih dan dijuluki Imam Al-A'dzhom oleh masyarakat karena keluasan ilmunya.Beliau juga menjadi rujukan para ulama pada masa itu dan merupakan guru dari para ulama besar pada masa itu dan masa selanjutnya.
Jasadnya dikeluarkan dipanggul di atas punggung kelima muridnya, hingga sampai tempat pemandian, ia dimandikan oleh Al-Hasan bin Imarah, sementara Al-Harawi yang menyiramkan air ke tubuhnya. Ia disalatkan lebih dari 50.000 orang.
Masa Menuntut Ilmu
Pada masa Abu Hanifah menuntut ilmu, kota Iraq termasuk Kufah disibukkan dengan tiga halaqah keilmuan penting. Yaitu :1. Pertama, halaqah yang membahas pokok-pokok aqidah.
2. Kedua, halaqah yang membahas tentang Hadits Rasulullah metode dan proses pengumpulannya dari berbagai negara, serta pembahasan dari perawi dan kemungkinan diterima atau tidaknya pribadi dan riwayat mereka.
3. Ketiga, halaqah yang membahas masalah fikih dari Al-Qur'an dan Hadits, termasuk membahas fatwa untuk menjawab masalah-masalah baru yang muncul saat itu, yang belum pernah muncul sebelumnya.
Abu Hanifah melibatkan diri dalam dialog tentang ilmu kalam, tauhid dan metafisika. Menghadiri kajian hadits dan periwayatannya, sehingga ia mempunyai andil besar dalam bidang ini. Setelah Abu Hanifah menjelajahi bidang-bidang keilmuan secara mendalam, ia memilih bidang fikih sebagai konsentrasi kajian.
Abu Hanifah melibatkan diri dalam dialog tentang ilmu kalam, tauhid dan metafisika. Menghadiri kajian hadits dan periwayatannya, sehingga ia mempunyai andil besar dalam bidang ini. Setelah Abu Hanifah menjelajahi bidang-bidang keilmuan secara mendalam, ia memilih bidang fikih sebagai konsentrasi kajian.
Ia mulai mempelajari berbagai permasalahan fikih dengan cara berguru kepada salah satu Syaikh ternama di Kufah, ia terus menimba ilmu darinya hingga selesai. Sementara Kufah saat itu menjadi tempat domisili bagi ulama fikih Iraq.
Abu Hanifah sangat antusias dalam menghadiri dan menyertai gurunya, hanya saja ia terkenal sebagai murid yang banyak bertanya dan berdebat, serta bersikeras mempertahankan pendapatnya, terkadang menjadikan syaikh kesal padanya, namun karena kecintaannya pada sang murid, ia selalu mencari tahu tentang kondisi perkembangannya.
Abu Hanifah sangat antusias dalam menghadiri dan menyertai gurunya, hanya saja ia terkenal sebagai murid yang banyak bertanya dan berdebat, serta bersikeras mempertahankan pendapatnya, terkadang menjadikan syaikh kesal padanya, namun karena kecintaannya pada sang murid, ia selalu mencari tahu tentang kondisi perkembangannya.
Dari informasi yang ia peroleh, akhirnya sang syaikh tahu bahwa ia selalu bangun malam, menghidupkannya dengan salat dan tilawah Al-Qur'an. Karena banyaknya informasi yang ia dengar maka syaikh menamakannya Al-Watad.
Selama 18 tahun, Abu Hanifah berguru kepada Syaikh Hammad bin Abu Sulaiman, saat itu ia masih 22 tahun. Karena dianggap telah cukup, ia mencari waktu yang tepat untuk bisa mandiri, namun setiap kali mencoba lepas dari gurunya, ia merasakan bahwa ia masih membutuhkannya.
Pada masa remajanya, telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu. Disamping menuntut ilmu fiqh, juga mendalami ilmu tafsir, hadits, bahasa arab dan ilmu hikmah. Meski anak seorang saudagar kaya, kehidupannya sangat sederhana. Abu Hanifah seorang yang takwa dan soleh, seluruh waktunya lebih banyak diisi dengan amal ibadah.
Selama 18 tahun, Abu Hanifah berguru kepada Syaikh Hammad bin Abu Sulaiman, saat itu ia masih 22 tahun. Karena dianggap telah cukup, ia mencari waktu yang tepat untuk bisa mandiri, namun setiap kali mencoba lepas dari gurunya, ia merasakan bahwa ia masih membutuhkannya.
Pada masa remajanya, telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu. Disamping menuntut ilmu fiqh, juga mendalami ilmu tafsir, hadits, bahasa arab dan ilmu hikmah. Meski anak seorang saudagar kaya, kehidupannya sangat sederhana. Abu Hanifah seorang yang takwa dan soleh, seluruh waktunya lebih banyak diisi dengan amal ibadah.
Jika berdoa air matanya bercucuran mengharapkan keridhaan Allah SWT. Abu Hanifah merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah sahabat Nabi, karena pernah bertemu dengan sahabat Nabi, diantaranya bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan Hadist darinya.
Menjadi Ulama
Kabar buruk terhembus dari Basrah untuk Syaikh Hammad, seorang keluarga dekatnya telah wafat, sementara ia menjadi salah satu ahli warisnya. Ketika ia memutuskan untuk pergi ke Basrah ia meminta Abu Hanifah untuk menggantikan posisinya sebagai pengajar, pemberi fatawa dan pengarah dialog.Saat Abu Hanifah mengantikan posisi Syaikh Hammad, ia dihujani oleh pertanyaan yang sangat banyak, sebagian belum pernah ia dengar sebelumnya, maka sebagian ia jawab dan sebagian yang lain ia tangguhkan.
Ketika Syaikh Hammad datang dari Basrah ia segera mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut, yang tidak kurang dari 60 pertanyaan, 40 diantaranya sama dengan jawaban Abu Hanifah, dan berbeda pendapat dalam 20 jawaban.
Ketika Syaikh Hammad datang dari Basrah ia segera mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut, yang tidak kurang dari 60 pertanyaan, 40 diantaranya sama dengan jawaban Abu Hanifah, dan berbeda pendapat dalam 20 jawaban.
Dari peristiwa ini ia merasa bahwa masih banyak kekurangan yang ia rasakan, maka ia memutuskan untuk menunggu sang guru di halaqah ilmu, sehingga ia dapat mengoreksikan kepadanya ilmu yang telah ia dapatkan, serta mempelajari yang belum ia ketahui.
Ketika umurnya menginjak usia 40 tahun, gurunya Syaikh Hammad telah wafat, maka ia segera menggantikan gurunya. Abu Hanifah tak hanya mengambil ilmu dari Syaikh Hammad, tetapi juga banyak ulama selama perjalanan ke Makkah dan Madinah, diantaranya Malik bin Anas, Zaid bin Ali dan Ja'far ash-Shadiq yang mempunyai konsen besar terhadap masalah fikih dan hadits.
Imam Abu Hanifah diketahui telah menyelesaikan 600.000 perkara dalam bidang ilmu fiqih dan dijuluki Imam Al-A'dzhom oleh masyarakat karena keluasan ilmunya.Beliau juga menjadi rujukan para ulama pada masa itu dan merupakan guru dari para ulama besar pada masa itu dan masa selanjutnya.
Selanjutnya, Imam Hanafi disebut sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok mulai dari bab kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.
Madzab Hanafi dan fatwa-fatwanya disebarluaskan oleh murid-muridnya sehingga tersebar luas dan dikenal sebagai salah satu madzab yang empat. Di antara muridnya yang terkenal adalah Muhammad bin Al-Hassan Al-Shaibani, guru dari Imam Syafi’i.
Karya-karya yang ditinggalkan oleh Imam Hanafi diantaranya Fiqh Akbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akbar. Dalam menetapkan hukum, Imam Hanafi menggunakan metode berdasarkan Al Quran, Sunnah Rasul, Fatwa sahabat, Istihsan, Ijma’ dan ‘Urf.
Akhir Hayat Imam Hanafi
Selang beberapa hari setelah mendapatkan tahanan rumah, ia terkena penyakit, semakin lama semakin parah. Akhirnya ia wafat pada usia 68 tahun. Berita kematiannya segera menyebar, ketika Khalifah mendengar berita itu, ia berkata, Siapa yang bisa memaafkanku darimu hidup maupun mati?
Salah seorang ulama Kufah berkata, Cahaya keilmuan telah dimatikan dari kota Kufah, sungguh mereka tidak pernah melihat ulama sekaliber dia selamanya. Yang lain berkata, Kini Mufti dan fakih Irak telah tiada.
Jasadnya dikeluarkan dipanggul di atas punggung kelima muridnya, hingga sampai tempat pemandian, ia dimandikan oleh Al-Hasan bin Imarah, sementara Al-Harawi yang menyiramkan air ke tubuhnya. Ia disalatkan lebih dari 50.000 orang.
Dalam enam kali putaran yang ditutup dengan salat oleh anaknya, Hammad. Ia tak dapat dikuburkan kecuali setelah shalat Ashar karena sesak, dan banyak tangisan. Ia berwasiat agar jasadnya dikuburkan di Kuburan Al-Khairazan, karena merupakan tanah kubur yang baik dan bukan tanah curian.
Demikian bahasan singkat tentang mengenal Imam Hanafi dan karyanya yang mendunia. Semoga ada pelajaran untuk kita semua. Wallaahu A'lam.
Post a Comment for "Mengenal Imam Hanafi dan Karyanya yang Mendunia"