Sejarah Berdirinya Dinasti Umayyah
Table of Contents
Dadanby - Setelah wafatnya khalifah Utsman bin Affan karena terbunuh, maka berakhirlah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin yang ketiga selanjutnya di gantikan oleh Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang ke empat. Namun ternyata tidak semua kaum muslimin mau membai'atnya termasuk Muawiyah bin Abi Sofyan, jika para pembunuh Utsman tidak diadili.
Akan tetapi bagi Ali mengadili para pembunuh khalifah Utsman bin Affan bukan hal yang mudah karena di lakukan oleh banyak orang. Wafatnya khalifah Utsman bin Affan menjadikan momentum perpecahan di kalangan umat Islam, antara lain: Kelompok Muawiyah bin Abi Sufyan, kelompok Aisyah binti Abu Bakar, kelompok Ali bin Abi Thalib.
Akibat perpecahan tersebut maka terjadilah konflik antar umat Islam, yaitu: Perselisihan yang akhirnya mengarah pada konfrontasi antara Siti Aisyah, Zubair bin Awwam, Thalhah dengan kelompok Ali bin Abi Thalib.
Hal ini terjadi karena hasutan tokoh munafik yaitu Abdullah bin Saba' dengan pernyataan yang sifatnya provokatif, Ia mengatakan bahwa Abdullah bin Zubair, anak angkat Aisyah merupakan orang yang berhak menduduki jabatan khalifah. Konflik ini bisa diatasi oleh khalifah Ali bin Abi Thalib.
Perselisihan berikutnya antara khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sofyan karena adanya keinginan kuat Muawiyah untuk menuntut keadilan atas wafatnya Khalifah Utsman bin Affan. Tahkim Daumatul Jandal (36-37 H atau 656-657 M) yaitu perundingan mengenai kepemimpinan umat Islam antara pihak Muawiyah bin Abu Sofyan dengan khalifah Ali bin Abi Thalib.
Dalam perundingan itu pihak Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa Al Asary dan di pihak Muawiyah diwakili oleh Amr bin Ash.
Hal ini terjadi karena hasutan tokoh munafik yaitu Abdullah bin Saba' dengan pernyataan yang sifatnya provokatif, Ia mengatakan bahwa Abdullah bin Zubair, anak angkat Aisyah merupakan orang yang berhak menduduki jabatan khalifah. Konflik ini bisa diatasi oleh khalifah Ali bin Abi Thalib.
Perselisihan berikutnya antara khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sofyan karena adanya keinginan kuat Muawiyah untuk menuntut keadilan atas wafatnya Khalifah Utsman bin Affan. Tahkim Daumatul Jandal (36-37 H atau 656-657 M) yaitu perundingan mengenai kepemimpinan umat Islam antara pihak Muawiyah bin Abu Sofyan dengan khalifah Ali bin Abi Thalib.
Dalam perundingan itu pihak Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa Al Asary dan di pihak Muawiyah diwakili oleh Amr bin Ash.
Pada awalnya kedua belah pihak bersepakat menurunkan Ali dan Muawiyah dari jabatan masing-masing dan selanjutnya jabatan khalifah diserahkan pada kaum muslimin. Akan tetapi ada intrik politik dari pihak Muawiyah berkaitan hasil kesepakatan yaitu secara sepihak mengangkat Muawiyah (Gubernur Syam) untuk menjadi khalifah menggantikan Ali bin Abi Thalib.
Beberapa tahun setelah Tahkim, khalifah Ali terbunuh oleh Abdurrahman bin Muljam (19 Ramadhan 40 H atau 660 M), sebagai penggantinya di pilih putranya Hasan bin Ali sebagai khalifah.
Namun berkat kecerdikan Muawiyah akhirnya setelah memangku jabatan selama kurang lebih 3 bulan, karena tidak mampu menghadapi tekanan, akhirnya Hasan bin Ali menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah bin Abi Sofyan dengan tiga syarat, yaitu: Pertama Muawiyah harus memberi jaminan keselamatan kepada Hasan dan keluarganya.
Kedua Muawiyah harus menjaga keselamatan dan nama baik Ali bin Abi Thalib. Kemudian yang terakhir setelah Muawiyah wafat, penentuan khalifah harus diserahkan kepada musyawarah kaum muslimin.
Namun berkat kecerdikan Muawiyah akhirnya setelah memangku jabatan selama kurang lebih 3 bulan, karena tidak mampu menghadapi tekanan, akhirnya Hasan bin Ali menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah bin Abi Sofyan dengan tiga syarat, yaitu: Pertama Muawiyah harus memberi jaminan keselamatan kepada Hasan dan keluarganya.
Kedua Muawiyah harus menjaga keselamatan dan nama baik Ali bin Abi Thalib. Kemudian yang terakhir setelah Muawiyah wafat, penentuan khalifah harus diserahkan kepada musyawarah kaum muslimin.
Setelah mencapai kesepakatan dan Muawiyah menerima syarat tersebut, maka Hasan bin Ali menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah bin Abi Sofyan, peristiwa tersebut dikenal dengan istilah Amul Jamaah.
Berdirinya Dinasti Umayyah
Peristiwa penyerahan jabatan itu di sebut dengan peristiwa "Amul Jama'ah" atau tahun persatuan yang terjadi pada Rabiul akhir tahun 41 H atau 661 M. peristiwa tersebut mengukuhkan Muawiyah sebagai khalifah dan menandai berdirinya Dinasti Umayyah.
Berdirinya Dinasti Umayyah
Peristiwa penyerahan jabatan itu di sebut dengan peristiwa "Amul Jama'ah" atau tahun persatuan yang terjadi pada Rabiul akhir tahun 41 H atau 661 M. peristiwa tersebut mengukuhkan Muawiyah sebagai khalifah dan menandai berdirinya Dinasti Umayyah.
Kemudian Muawiyah memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus Suriah.
Dinasti Umayyah berkuasa selama 90 tahun dari tahun 41-132 H atau 661-750 M. Selama berkuasa Daulah Umayyah terdapat empat belas khalifah. Setelah dipimpin Muawiyah, terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan. Yaitu dari sistem Demokrasi menjadi sistem Monarki (kerajaan).
Ciri-ciri sistem Monarki adalah: Pertama raja adalah penguasa tunggal yang wajib ditaati oleh seluruh rakyat, memiliki hak penuh untuk menentukan dan melaksanakan suatu ketetapan hukum sesuai dengan kemauan sendiri, rakyat berfungsi sebagai pembantu raja yang harus dimuliakan, dimakmurkan dan dicukupi semua kebutuhan,
Semua pendapat dan keinginan rakyat hampir tidak pernah diberi kesempatan untuk mengungkapkan, terjadi pengangkatan putra mahkota.
Dinasti Umayyah berkuasa selama 90 tahun dari tahun 41-132 H atau 661-750 M. Selama berkuasa Daulah Umayyah terdapat empat belas khalifah. Setelah dipimpin Muawiyah, terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan. Yaitu dari sistem Demokrasi menjadi sistem Monarki (kerajaan).
Ciri-ciri sistem Monarki adalah: Pertama raja adalah penguasa tunggal yang wajib ditaati oleh seluruh rakyat, memiliki hak penuh untuk menentukan dan melaksanakan suatu ketetapan hukum sesuai dengan kemauan sendiri, rakyat berfungsi sebagai pembantu raja yang harus dimuliakan, dimakmurkan dan dicukupi semua kebutuhan,
Semua pendapat dan keinginan rakyat hampir tidak pernah diberi kesempatan untuk mengungkapkan, terjadi pengangkatan putra mahkota.
Daftar Nama Khalifah Dinasti Umayyah
1. Mu’awiyah bin Abi Sufyan, berkuasa tahun: 41-61 H/ 661-680 M
2. Yazid bin Muawiyah, berkuasa tahun: 61-64 H/ 680-683 M
3. Mu’awiyah bin Yazid, berkuasa tahun: 64- 65 H/ 683-684 M
4. Marwan bin Hakam, berkuasa tahun: 65-66 H/ 684-685 M
5. Abdul Malik bin Marwan, berkuasa tahun: 66-86 H/ 685-705 M
1. Mu’awiyah bin Abi Sufyan, berkuasa tahun: 41-61 H/ 661-680 M
2. Yazid bin Muawiyah, berkuasa tahun: 61-64 H/ 680-683 M
3. Mu’awiyah bin Yazid, berkuasa tahun: 64- 65 H/ 683-684 M
4. Marwan bin Hakam, berkuasa tahun: 65-66 H/ 684-685 M
5. Abdul Malik bin Marwan, berkuasa tahun: 66-86 H/ 685-705 M
6. Al Walid bin Abdul Malik, berkuasa tahun: 86-97 H/ 705-715 M
7. Sulaiman bin Abdul Malik, berkuasa tahun: 97-99 H/ 715-717 M
8. Umar bin Abdul Aziz, berkuasa tahun: 99-102 H/ 717-720 M
9. Yazid bin Abdul Malik, berkuasa tahun: 102-106 H/ 720-724 M
10. Hisyam binAbdul Malik, berkuasa tahun: 106-126 H/ 724-743 M
7. Sulaiman bin Abdul Malik, berkuasa tahun: 97-99 H/ 715-717 M
8. Umar bin Abdul Aziz, berkuasa tahun: 99-102 H/ 717-720 M
9. Yazid bin Abdul Malik, berkuasa tahun: 102-106 H/ 720-724 M
10. Hisyam binAbdul Malik, berkuasa tahun: 106-126 H/ 724-743 M
11. Al Walid bin Yazid, berkuasa tahun: 126-127 H/ 743-744 M
12. Yazid bin Al Walid, berkuasa tahun: 127 H/ 744 M
13. Ibrahim bin Al Walid, berkuasa tahun: 127 H/ 744 M
14. Marwan bin Muhammad, berkuasa tahun: 127-133 H/ 744-750 M
Adapun tokoh-tokoh yang berhasil dalam membangun dan mengembangkan sosial budaya pada masa Dinasti Umayyah ialah:
12. Yazid bin Al Walid, berkuasa tahun: 127 H/ 744 M
13. Ibrahim bin Al Walid, berkuasa tahun: 127 H/ 744 M
14. Marwan bin Muhammad, berkuasa tahun: 127-133 H/ 744-750 M
Adapun tokoh-tokoh yang berhasil dalam membangun dan mengembangkan sosial budaya pada masa Dinasti Umayyah ialah:
1. Khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/ 685-705 M )
2. Khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96 H / 705-715 M )
3. Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/717-720 M)
4. Khalifah Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H /724-743 M)
Perkembangan Peradaban Pada Masa Dinasti Umayyah
1. Perkembangan di Bidang Sosial
Terciptanya ketertiban kehidupan masyarakat karena sudah adanya peraturan dan perundang-undangan negara dan adanya lembaga penegak hukum, seperti lembaga pengadilan dan kepolisian.Terciptanya kemakmuran dan keadilan yang merata karena pemerintah telah memberikan hak-hak dan perlindungan yang sama kepada warga.
Terpelihara dan terjaminnya masyarakat kelas bawah seperti anak yatim orang lumpuh, buta dan lain-lain. Di bangunnya rumah sakit, jalan raya, sarana olah raga (seperti gelanggang pacuan kuda), tempat-tempat minum di tempat yang strategis, kantor pos dan pasar sebagai sarana prasarana Umat.
2. Perkembangan di Bidang Budaya
Bahasa Arab berkembang luas ke berbagai penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi internasional di samping bahasa Inggris.Mencetak mata uang dengan menggunakan bahasa Arab. Mendirikan pabrik kain sutera, industri kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan.
1. Perkembangan di Bidang Sosial
Terciptanya ketertiban kehidupan masyarakat karena sudah adanya peraturan dan perundang-undangan negara dan adanya lembaga penegak hukum, seperti lembaga pengadilan dan kepolisian.Terciptanya kemakmuran dan keadilan yang merata karena pemerintah telah memberikan hak-hak dan perlindungan yang sama kepada warga.
Terpelihara dan terjaminnya masyarakat kelas bawah seperti anak yatim orang lumpuh, buta dan lain-lain. Di bangunnya rumah sakit, jalan raya, sarana olah raga (seperti gelanggang pacuan kuda), tempat-tempat minum di tempat yang strategis, kantor pos dan pasar sebagai sarana prasarana Umat.
2. Perkembangan di Bidang Budaya
Bahasa Arab berkembang luas ke berbagai penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi internasional di samping bahasa Inggris.Mencetak mata uang dengan menggunakan bahasa Arab. Mendirikan pabrik kain sutera, industri kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan.
Membangun Irigasi-irigasi sebagai sarana pertanian. Membangun kota Basrah dan Kuffah sebagai pusat perkembangan Ilmu dan Adab. Membuat administrasi pemerintahan dan pembukuan keuangan negara.
3. Perkembangan di Bidang Politik Militer (terbentuknya lima lembaga pemerintahan)
3. Perkembangan di Bidang Politik Militer (terbentuknya lima lembaga pemerintahan)
1. Lembaga politik (An-Niẓam As-Siyasi)
2. Lembaga keuangan (An-Niẓam Al-Mali)
3. Lembaga tata usaha negara (An-Niẓam Al-Idari)
4. Lembaga kehakiman (An-Niẓam Al-Qadai)
5. Lembaga ketentaraan (An-Niẓam Al-Harbi)
Terbentuk Dewan Sekretaris Negara (Diwanul Kitabah) yang bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan. Dewan ini terdiri dari lima orang sekretaris, yaitu:
1. Sekretaris Persuratan (Katib Ar-rasail)
2. Sekretaris Kepolisian (Katib Al-Jund)
3. Sekretaris Kehakiman (Katib Al Qadi)
4. Sekretaris Keuangan (Katib Al Kharraj)
5. Sekretaris Tentara (Katib Al Jund)
Untuk mengurusi keselamatan khalifah, dibentuklah al-Hijabah atau ajudan. Semua orang yang akan menghadap Khalifah harus meminta ijin kepada al-Hijabah. Memindahkan Ibu kota pemerintahan Bani Umayyah dari Kuffah ke Damaskus. Menumpas segala bentuk pemberontakan yang ada demi, terciptanya stabilitas keamanan dalam negerinya.
Menyusun organisasi pemerintahan agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar. Mengubah sistem pemerintahan demokrasi menjadi sistem monarki. Menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa nasional daulah Umayah yang dapat berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.
Tokoh-tokoh yang berperan dalam pengembangan politik dan militer antara lain: Khalifah Muawiyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, Khalifah Wahid bin Abdul Malik, Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik.
1. Tokoh ahli Ilmu Hadits
Ilmu Hadits mulai dirintis pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86), Para tabi'in mulai menulis hadits dan berkembang dengan gerakah rihlah ilmiah, yaitu pengembaraan ilmiah yang dilakukan muhaddisin dari kota ke kota untuk mendapatkan suatu hadits dari Sahabat yang masih hidup dan tersebar di berbagai kota.
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkan para gubernur dan para ulama untuk mengumpulkan hadis. Salah satunya, Gubernur Madinah Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin hadis-hadis yang ada pada Amrah binti Abdurrahman dan Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar. Amrah adalah anak angkat Siti Aisyah dan orang yang terpercaya untuk menerima Hadis dari Siti Aisyah.
Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Sihab az-Zuhri dianggap penulis Hadits pertama pada masa Dinasti Umayyah.
Pembukuan Hadits berikutnya oleh Ibnu Juraij, ar-Rabi’ bin Shabih, dan masih banyak lagi ulama lainnya. pembukuan hadits dimulai sejak akhir masa pemerintahan Bani Umayyah, tetapi belum begitu sempurna. Pembukuan Hadits mencapai sempurna pada Masa Dinasti Abbasiyah.
2. Tokoh ahli Tafsir
Ilmu Tafsir adalah ilmu yang dikhususkan untuk mengetahui kandungan ayat0ayat Al-Qur’an. Setelah Rasulullah wafat para sahabat Nabi seperti Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud. Ubay bin Ka’ab mulai menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an bersandar dari Rasulullah lewat pendengaran mereka ketika Rasulullah masih hidup.
Mereka dianggap sebagai pendiri Madzhab Tafsir dalam Islam. Pada masa itu lahir beberapa madrasah yang mengajarkan untuk kajian ilmu Tafsir diantaranya:
a. Madrasah Mekah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
b. Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al- Qurodli.
c. Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, di antara murid-muridnya yang terkenal adalah al-Qomah bin Qois, Hasan al-Basry dan Qotadah bin Di’amah as-Sudy.
3. Tokoh ahli Ilmu Fikih
Ilmu Fikih, yang berarti pedoman hukum dalam memahami masalah berdasarkan suatu perintah untuk melakukan suatu perbuatan, perintah tidak melakukan suatu perbuatan dan memilih antara melakukan atau tidak melakukannya. Dasar dan pedoman pokok yang telah dibukukan kemudian disebut Ushul Fiqih.
Ulama-ulama tabi’in Fiqih pada masa bani Umayyah diantaranya adalah: 'Sy-Uriah bin Haris, al Qamah bin Qois, Masruq al- Ajda’, al-Aswad bin Yazid, kemudian diikuti oleh murid-murid mereka, yaitu: Ibrahim an-Nakh’l (w. 95 H) dan ‘Amir bin Syurahbil as Sya’by (w. 104 H). sesudah itu digantikan oleh Hammad bin Abu Sulaiman (w. 120 H), guru dari Abu Hanifah.
4. Tokoh ahli Tasawwuf
Tasawwuf merupakan sebuah ilmu tentang cara mendekatkan diri kepada Allah Saw, tujuannya agar hidup semakin mendapatkan makna yang mendalam, serta mendapatkan ketentraman jiwa. Ilmu tasawuf berusaha agar hidup manusia memilki akhlak mulia, sempurna dan kamil.
Munculnya tasawuf, karena setelah umat semakin jauh dari Nabi, terkadang hidupnya tak terkendali, utamanya dalam hal kecintaan terhadap materi. Tokoh Sufi yang muncul pada masa Daulah Umayyah anatara lain: Sa’id bin Musayyab, Hasan al-Basri, Sufyan as-Tsauri.
5. Tokoh ahli Bahasa dan Sastra
Pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, Bahasa Arab digunakan sebagai bahasa administrasi negara. Penggunaan bahasa arab yang makin luas membutuhkan suatu panduan kebahasaan yang dapat dipergunakan oleh semua golongan. Hal itu mendorong lahirnya seorang ahli bahasa yang bernama Sibawaihi.
Ia mengarang sebuah buku yang berisi pokok-pokok kaidah bahasa Arab yang berjudul al-Kitab. Buku tersebut bahkan termashur hingga saat ini. Sastrawan-sastrawan muslim muncul pada masa ini antara lain: Nu’man bin Basyir al Anshari (w, 65 H/680 M), Qays bin Mulawwah, termasyhur dengan sebutan Laila Majnun (w. 84 H/699 M), Al-Akhthal (w. 95/710 M), Abul Aswad al-Duwali (69 H), Al-Farasdaq (w. 114 H/732 M) dan Jarir (w. 111 H /792 M).
6. Tokoh ahli Sejarah dan Geografi
Sejarah dan Geografi adalah ilmu yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat. Pada Masa Dinasti Bani Umayyah, Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan memerintah Ubaid bin Syariyah Al Jurhumi untuk menulis buku sejarah masa lalu dan masa bani Umayyah.
Di antara karyanya adalah kitab al-Muluk wal Akhbar al-Madhi (sejarah raja-raja masa lalu). Sejarawan lainnya adalah Shuhara Abdi yang menulis buku Kitabul Amsal.
7. Tokoh ahli Ilmu Kedokteran
Sekolah tinggi kedokteran pada tahun 88 H/706 M. didirikan pada masa Khalifah Walid bin Abdul Malik. Ia memerintahkan para dokter untuk melakukan riset dengan anggaran yang cukup. Dalam rangka mengembangkan ilmu kedokteran, Khalifah meminta bantuan para dokter dari Persia.
Pada lembaga inilah Haris bin Kildan dan Nazhar meraih ilmu kedokteran.
Selain itu, gerakan terjemah buku-buku kedokteran mendukung perkembangan ilmu kedokteran di masa Bani Umayyah. Khalid bin Zayid bin Mu’awiyah adalah orang pertama yang menerjemahkan buku tentang astronomi, kedokteran dan kimia.
Demikianlah bahasan tentang sejarah berdirinya dinasti Umayyah.
Semoga dapat dijadikan pembelajaran untuk generasi masa kini dan yang akan datang.