Pramuka : Pengertian, Sejarah dan Tujuan
Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Meskipun organisasi kepramukaan berada di luar jam kegiatan belajar mengajar, namun kegiatan pramuka ini tidak terlepas dari kegiatan ekstrakurikuler yang diwajibkan di setiap sekolah-sekolah di Indonesia.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia. Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional.
Pengertian Pramuka
Kata Pramuka adalah kependekan dari praja muda karana, yang artinya: jiwa muda yang suka berkarya. Namun, sebelum singkatan ini ditetapkan, kata pramuka asalnya diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari istilah bahasa Jawa pramuka (dibaca /pramukÉ”/) yang artinya: Pasukan terdepan dalam perang.
Lalu dalam Kamus Bausastra Jawa karya W.J.S Poerwadarminta tahun 1939, pramuka berarti pangarep atau lelurah, yang artinya pemimpin.
Sejarah Pramuka
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Di Jakarta, didirikan Jong Indonesische Padvinders-Organisatie (JIPO) pada tahun yang sama.Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Di luar Jawa, para pelajar sekolah agama Sumatera Barat mendirikan kepanduan El-Hilaal pada tahun 1928. Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Berdasarkan Undang-Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Tujuan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap anggota pramuka yang:
1. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani.
2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.
Demikian ulasan singkat tentang organisasi kepanduan Pramuka mulai dari pengertian, sejarah dan tujuannya.
Post a Comment for "Pramuka : Pengertian, Sejarah dan Tujuan"