Awal Munculnya Penomena Istilah Kecebong dan Kampret di Indonesia
Akhir-akhir ini mungkin kita sering mendengar atau membaca bahkan tiap kali kita membuka laman media sosial baik itu di grup-grup whatsApp, fesbook, twitter dan lain sebagainya, kata-kata nyeleneh julukan dengan kata-kata kecebong dan kampret. Entah dari siapa dan dari mana sumber asal kata itu di lontarkan, tidak diketahui secara pasti.
Bila diperhatikan dengan teliti ternyata kata-kata itu baru muncul dalam kondisi di era pemerintahan yang sekarang, dalam pemerintahan sebelum-sebelumnya tidak ada istilah kata-kata seperti itu, di alam kehidupan demokrasi memang sudah menjadi hal biasa yang namanya pro dan kontra terjadi.
Kebebasan berekspresi dijamin oleh undang-undang, Semua orang bebas mengeluarkan pendapat dan idenya dalam rangka untuk membangun ke arah yang lebih baik. Namun kebebasan itu perlu juga di atur supaya bebas tapi terbatas.
Kecebong merupakan binatang yang hidup di air, kadang airnya kotor dan tubuhnya mengandung racun. Ia belum mampu mencari makanan sendiri hanya menunggu dalam aliran sungai atau di kolam. ia merupakan cikal bakal hewan katak atau bisa di bilang sebelum menjadi katak.
Bentuknya hanya ada kepala dan ekor seperti ekor buntut, bisa dikatakan bahwa ia sejenis binatang yang mengekor.
Bila dinisbatkan kepada manusia berarti ia adalah orang yang sipatnya suka ikut-ikutan, memakan makanan yang tidak mengetahui baik dan tidaknya karena posisinya diam hanya menunggu, bila bergerak ia hanya mengikuti apa yang belum diketahuinya secara pasti meskipun ia dibawa pada jalan yang salah dan ikut terjerumus kedalam lembah kebinasaan.
Adapun kampret ia adalah sejenis binatang kelelawar yang hidupnya muncul di malam hari, mencari makanan hanya yang manis saja karena ia menyukai buah-buahan. bila dinisbatkan kepada manusia berarti ia adalah orang yang suka bangun malam dan sedikit tidurnya, makanannya hanya yang baik-baik juga halal, bisa dikatakan ia adalah seorang ahli Ibadah, suka bangun malam hari untuk melakukan shalat malam dan untuk berzikir kepada Allah Swt.
Munculnya Istilah kecebong disematkan kepada mereka yang mendukung kepada pa Joko Widodo (Jokowi), sedangkan istilah kampret disematkan kepada mereka yang mendukung pa Prabowo Subianto.
Keduanya adalah calon presiden negara Republik Indonesia yang nantinya pada tanggal 17 April 2019 akan dilakukan proses pemungutan suaranya (Pemilu).
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, sistem demokrasi sudah tepat bila dijalankan dengan baik dan benar. Ribuan gugusan pulau tersebar dari Sabang sampai Merauke, semua itu mampu disatukan dalam satu wadah besar menjadi Indonesia.
Perpecahan sangat mudah terjadi bila pemimpin bangsa tidak mampu mengontrol dan mengawasi semua sistem yang ada, luasnya wilayah kekuasaan menjadi beban tersendiri bagi pemerintah sebagai pemegang kepemimpinan dalam membagi dana pembangunan, dan membutuhkan dana yang sangat besar untuk membangun dan mengelolanya, juga sangat rentan diselewengkan yang dapat merugikan semua pihak akibat lemahnya daya kontrol pemerintahan ditingkatan bawah.
Toleransi yang ada ditengah masyarakat perlu diajarkan dan lebih ditingkatkan, karena hal ini merupakan hal yang sangat sensitif dimasyarakat. Sedikit saja pemerintah lalai dalam hal ini maka otomatis gejolak pro dan kontra dengan mudahnya terjadi.
Pembiaran terhadap masalah yang dianggap kecil dimasyarakat, akan menjadi bola salju yang menggelinding menjadi besar menimpa bangunan demokrasi yang sudah dengan lelahnya di bangun oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Apa yang diuraikan di atas bisa salah bisa juga benar, tergantung bagaimana cara pandang kita terhadap suatu persoalan yang terjadi.
Semoga Indonesia tetap bersatu padu untuk tetap menjaga keutuhan bangsa yang beraneka ragam Agama, Suku dan Budaya. Demikian bahasan tentang munculnya penomena istilah kecebong dan kampret di Indonesia.
Post a Comment for "Awal Munculnya Penomena Istilah Kecebong dan Kampret di Indonesia"