Cara Menghitung Nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
Table of Contents
Dadanby - Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang selanjutnya disebut dengan KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.
Secara teknis prosedur penentuan KKM untuk setiap mata mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut ini.
a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut.
1. Intake (karakteristik peserta didik)
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
2. Kompleksitas (karakteristik mata pelajaran)
Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek.
Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut.
1. Intake (karakteristik peserta didik)
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
2. Kompleksitas (karakteristik mata pelajaran)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3. Daya Dukung (kondisi satuan pendidikan)
Kondisi Satuan Pendidikan atau daya dukung meliputi antara lain:
3. Daya Dukung (kondisi satuan pendidikan)
Kondisi Satuan Pendidikan atau daya dukung meliputi antara lain:
- kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru)
- jumlah peserta didik dalam satu kelas
- predikat akreditasi sekolah; dan
- kelayakan sarana prasarana sekolah.
Berikut ini contoh kriteria dan skala penilaian penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
c. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut :
KKM per KD = (Jumlah total setiap aspek)
Jumlah total aspek
Misalkan :
- Aspek daya dukung mendapat nilai 90
- Aspek kompleksitas mendapat nilai 70
- Aspek Intake mendapat nilai 65
Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut:
= 90+70+65 = 75
3
Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.
KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:
= 1+3+2 X 100 = 66,7
9
Jika Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.
KKM mata pelajaran = Jumlah total kkm per KD
Jumlah total KD
Demikian bahasan tentang cara menghitung nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).
Semoga bermanfaat.