Proses Pengangkatan Khulafaur Rasyidin

Ketika Nabi Muhammad saw masih hidup beliau tidak mengajarkan secara langsung bagaimana cara memilih pemimpin hingga beliau meninggal. Hal ini secara tidak langsung nabi Muhammad Saw mengajarkan bahwa ajaran Islam memberikan kebebasan untuk memilih siapa yang layak untuk menjadi pemimpin. 


Sejarah telah mencatatkan tentang bagaimana proses pengangkatan empat khalifah Khulafaur Rosyidin berlangsung, semua mendapatkan kesempatan dalam meraih kepemimpinan namun harus dilihat dari kelayakannya. Dengan adanya khulafaur Rasyidin ini telah memberikan pelajaran berharga bagi umat tentang bagaimana tata cara memilih pemimpin bagi umat. 

1. Proses Pengangkatan Abu Bakar Shidiq Menjadi Khalifah

Semasa hidup, Nabi Muhammad saw tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk tentang siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggal beliau terjadilah beberapa perselisihan ketika proses pengangkatan khalifah khususnya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar. 

Kaum Anshar menawarkan Sa'ad bin Ubadah sebagai khalifah dari golongan mereka, dan Abu Bakar menawarkan Umar bin Khatab dan Abu Ubaidah. Abu Bakar menegaskan bahwa kaum Muhajirin telah di istimewakan oleh Allah SWT karena pada permulaan Islam mereka telah mengakui Muhammad sebagai nabi dan tetap bersamanya dalam situasi apapun, sehingga pantaslah khalifah muncul dari kaum Muhajirin. 

Umar bin Khattab menolak usulan dari Abu Bakar. Umar mengatakan bahwa Abu Bakar yang lebih pantas menjadi khalifah dari kaum muhajirin. Setelah melalui musyawarah, maka disepakati bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah. Adapun kesepakatan tersebut karena Abu Bakar Shidiq, adalah: 

1. Orang pertama orang yang mengakui peristiwa Isra’ Mikraj,
2. Orang yang menemani Nabi Muhammad saw berhijrah ke Madinah.
3. Orang yang sangat gigih dalam melindungi orang yang memeluk agama Islam dan
4. Orang yang menjadi Imam shalat menggantikan Nabi Muhammad saw, ketika sedang sakit.

Setelah sepakat, Umar bin Khattab menjabat tangan Abu Bakar dan menyatakan bai'atnya kepada Abu Bakar. Lalu di ikukti oleh Sa’ad bin Ubadah dan umat Islam seluruhnya. Abu Bakar menamai dirinya sebagai Khalifaturrosul atau sebagai pengganti Rosul.

2. Proses Pengangkatan Umar bin Khattab Menjadi Khalifah

Sebelum meninggal, Khalifah Abu Bakar bertanya kepada para sahabatnya tentang penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Beliau menanyakan hal itu kepada Abdurrahman bin Auf, Ustman bin Affan, Asid bin Hudhair Al-Anshary, Said bin Zaid serta sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar. 

Pada umumnya mereka setuju dengan Abu Bakar dan kemudian disetujui oleh kaum muslim dengan serempak. 

Ketika Abu Bakar sakit, beliau memanggil Ustman bin Affan untuk menulis wasiat yang berisi tenttang penunjukan Umar bin Khatab sebagai penggantinya. Tujuanya agar ketika sepeninggal beliau tidak ada kemungkinan perselisihan di kalangan umat Islam untuk masalah khalifah. 

Keputusan Abu Bakar tersebut diterima oleh Umat Islam, sehingga mereka secara beramai-ramai membai'at Umar sebagai khalifah. Dengan demikian keputusan tersebut bukan keputusan Abu Bakar sendiri namun persetujuan umat muslim semua. 

Umar mengumumkan dirinya bukan sebagai Khalifaturrosul atau pengganti rosul tapi sebagai Amirul Mukminin atau pengurus urusan orang-orang mukmin. Umar menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun.

3. Proses Pengangkatan Utsman bin Affan Menjadi Khalifah

Ketika Umar sakit keras karena tertikam oleh budak persia, Beliau membentuk tim formatur yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan sa’ad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur memilih salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur. 

Setelah Umar bin Khattab wafat, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. 

Proses pemilihan menghadapi kesulitan, karena berdasarkan pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Utsman bin Affan menjadi khalifah. Sedangkan diantara calon penggati Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung mendukung Utsman bin Affan. Sa’ad bin Abi Waqqas ke Ali Bin Abi Thalib. 

Hasil kesepakatan dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Utsman bin Affan sebagai pengganti Umar bin Khattab. Beliau diangkat di usia ke-70 tahun. Beliau menjadi khalifah selama 12 tahun. 

4. Proses Pengangkatan Ali bin Abi Thalib Menjadi Khalifah

Setelah meninggal Khalifah Utsman bin Affan, Umat Islam yang tinggal di Madinah bingung siapa yang akan menggantikan Utsman bin Affan. Kemudian ada usulan untuk mnengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti Utsman bin Affan. 

Usulan tersebut disetujui oleh mayoritas Umat Islam, kecuali mereka yang pro Muawiyah bin Abi Sufyan. 

Pada awalnya, Ali bin Abi Thalib menolak tawaran usulan tersebut dan tidak mau menerima jabatan khalifah. Dia melihat situasinya kurang tepat karena banyak terjadi kerusuhan dimana-mana. Menurut beliau situasi ini harus diatasi dan dibereskan terlebih dahulu sebelum membicarakan masalah kepemimpinan. 

Namun karena adanya desakan sangat kuat, akhirnya Ali bin Abi Thalib menerima tawaran jabatan  sebagai khalifah menggantikan khalifah sebelumnya yakni khalifah Utsman bin Affan, peristiwa itu terjadi tepat pada tanggal 23 Juni 656 Masehi.

Khalifah Ali bin Abi Thalib menghadapi beberapa kelompok yang menuntut pengusutan terhadap pembunuhan Utsman bin Affan, dan beliau diminta untuk segera menghukum para pelakunya. 

Itulah pembahasan tentang proses pengangkatan Khulafaur Rasyidin, semoga ada hikmahnya buat generasi masa kini dan yang akan datang.
Dan's
Dan's Editor dan Content Writer