Tata Tertib Pengawas Ujian PAS dan PAT

Sebelum pelaksanaan Ujian dilaksanakan, maka sebelum itu panitia akan menyusun terlebih dahulu mengenai program rencana kerja untuk kegiatan baik untuk ujian semester atau untuk ujian kenaikan kelas. Tata tertib bagi pengawas diperlukan dalam rangka ketertiban dan demi kelancaran kegiatan selama ujian berlangsung.


Sebagai seorang pengawas ujian,  ia tidak hanya bertugas mengisi formulir seperti daftar hadir dan berita acara namun yang paling penting adalah mampu mengkondisikan keadaan ruangan para peserta ujian. Dibawah ini merupakan contoh tata tertib pengawas Ujian PAS dan PAT.

Tata Tertib Pengawas Ujian PAS dan PAT

1. Tiga puluh menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara;

2. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara;

3. Pengawas ruang menerima bahan US yang berupa amplop naskah soal, amplop lembar jawaban, daftar hadir;

4. Pengawas ruang masuk ke dalam ruang dua puluh (20) menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian;

5. Pengawas ruang mempersilakan peserta untuk memasuki ruang dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;

6. Pengawas ruang memeriksa setiap peserta untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang ujian kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;

7. Pengawas ruang membacakan Tata Tertib US;

8. Pengawas ruang meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir US;

9. Pengawas ruang membagikan LJU kepada peserta, dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu US dimulai;

10. Setelah seluruh peserta selesai mengisi identitas, pengawas ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat, disaksikan oleh peserta ujian;

11. Pengawas ruang membagikan naskah soal, dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta tidak diperkenankan menyentuhnya sampai tanda waktu Ujian dimulai;

12. Pengawas ruang mengecek kelengkapan soal US;

13. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;

14. Kelebihan naskah soal US selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian;

15. Selama US berlangsung, pengawas ruang wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang Ujian;

16. Pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal US yang diujikan;

17. Lima menit sebelum waktu US selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta US bahwa waktu tinggal lima menit;

18. Setelah waktu US selesai, pengawas ruang mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal. 

19. Pengawas mengumpulkan lembar jawaban dan naskah soal US. Peserta dipersilakan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung jumlah lembar jawaban sama dengan jumlah peserta ujian;

20. Pengawas ruang menyusun secara urut lembar jawaban dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop semula;

21. Pengawas ruang menyerahkan amplop lembar jawaban dan naskah soal US dan kelengkapan lainnya kepada penyelenggara.

TTD,
Panitia Penyelenggara

Itulah bahasan tentang tata tertib pengawas Ujian PAS dan PAT. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Tata Tertib Pengawas Ujian PAS dan PAT"